detikcom |
- Ibas Mengaku Pernah Komunikasi dengan Nazaruddin
- Busyro Dapat Ucapan Selamat Anggota DPR
- Putusan MK Atas Jabatan Busyro Jamin Kesinambungan Kerja KPK
- Komisi I DPR Setujui RI Bayar Tebusan Rp 4,7 M untuk Darsem
- Ibas Nilai Kasus Andi Nurpati Politis
- Ahli Waris Ruyati Diberi Santunan Rp 90 Juta
- KPK Kembali Panggil Direktur PT Mahkota Negara
- Hadiri Sidang Anaknya, Ari Sigit Terpukul & Sedih
- Dua Politisi PPP Divonis 15 Bulan Penjara
- Busyro Tidak Otomatis Jadi Ketua KPK
| Ibas Mengaku Pernah Komunikasi dengan Nazaruddin Posted: 19 Jun 2011 11:17 PM PDT Sekjen DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengaku pernah berkomunikasi dengan M Nazaruddin saat yang bersangkutan berada di Singapura. Namun, komunikasi itu sebatas menanyakan kabar dan kondisi kesehatan Nazaruddin. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Busyro Dapat Ucapan Selamat Anggota DPR Posted: 19 Jun 2011 11:17 PM PDT |
| Putusan MK Atas Jabatan Busyro Jamin Kesinambungan Kerja KPK Posted: 19 Jun 2011 11:15 PM PDT Putusan MK terkait masa jabatan Ketua KPK Busyro Muqoddas dinilai positif. Dengan demikian kerja KPK akan lebih mudah ketika menghadapi pimpinan baru. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Komisi I DPR Setujui RI Bayar Tebusan Rp 4,7 M untuk Darsem Posted: 19 Jun 2011 11:12 PM PDT Komisi I DPR menyetujui pembayaran uang tebusan untuk Darsem binti Dawud, TKI yang membunuh majikannya karena hendak diperkosa. Pembayaran diyat itu diambilkan dari pos anggaran Kemenlu dan diserahkan sebelum 7 Juli 2011. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Ibas Nilai Kasus Andi Nurpati Politis Posted: 19 Jun 2011 11:11 PM PDT Sekjen DPP Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menilai mencuatnya kembali kasus dugaan pemalsuan surat MK yang melibatkan Andi Nurpati terkesan sangat politis. Sebab, kasus itu terjadi 2 tahun silam. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Ahli Waris Ruyati Diberi Santunan Rp 90 Juta Posted: 19 Jun 2011 11:08 PM PDT Keluarga TKW Ruyati yang dihukum pancung oleh Pemerintah Arab Saudi diberi santunan sekitar Rp 90 juta. Salah seorang keluarga juga akan diajak menjemput jenazah Ruyati ke Mekkah. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| KPK Kembali Panggil Direktur PT Mahkota Negara Posted: 19 Jun 2011 11:06 PM PDT |
| Hadiri Sidang Anaknya, Ari Sigit Terpukul & Sedih Posted: 19 Jun 2011 11:02 PM PDT Terpukul dan sedih, begitulah yang dirasakan cucu Soeharto, Ari Sigit saat melihat anaknya Putri Aryanti Haryowibowo menjalani sidang perdana kasus narkoba. Meski begitu, Ari Sigit menyerahkan proses hukum anaknya itu kepada pengacara dan hakim. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Dua Politisi PPP Divonis 15 Bulan Penjara Posted: 19 Jun 2011 10:59 PM PDT Dua terdakwa kasus suap DGS BI dari Fraksi PPP Daniel Tandjung dan Sofyan Usman terbukti menerima suap. Daniel dan Sofyan divonis oleh majelis pengadilan Tipikor selama 15 bulan penjara. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Busyro Tidak Otomatis Jadi Ketua KPK Posted: 19 Jun 2011 10:55 PM PDT Mahkamah Konstitusi telah menetapkan masa jabatan Ketua KPK, Busyro Muqoddas selama empat tahun. Namun Mantan Ketua KY ini tidak otomatis langsung menjadi Ketua KPK lagi. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| You are subscribed to email updates from detiknews To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 | |




Sekjen DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengaku pernah berkomunikasi dengan M Nazaruddin saat yang bersangkutan berada di Singapura. Namun, komunikasi itu sebatas menanyakan kabar dan kondisi kesehatan Nazaruddin.
Putusan MK terkait masa jabatan Ketua KPK Busyro Muqoddas dinilai positif. Dengan demikian kerja KPK akan lebih mudah ketika menghadapi pimpinan baru.
Komisi I DPR menyetujui pembayaran uang tebusan untuk Darsem binti Dawud, TKI yang membunuh majikannya karena hendak diperkosa. Pembayaran diyat itu diambilkan dari pos anggaran Kemenlu dan diserahkan sebelum 7 Juli 2011.
Sekjen DPP Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menilai mencuatnya kembali kasus dugaan pemalsuan surat MK yang melibatkan Andi Nurpati terkesan sangat politis. Sebab, kasus itu terjadi 2 tahun silam.
Keluarga TKW Ruyati yang dihukum pancung oleh Pemerintah Arab Saudi diberi santunan sekitar Rp 90 juta. Salah seorang keluarga juga akan diajak menjemput jenazah Ruyati ke Mekkah.
Terpukul dan sedih, begitulah yang dirasakan cucu Soeharto, Ari Sigit saat melihat anaknya Putri Aryanti Haryowibowo menjalani sidang perdana kasus narkoba. Meski begitu, Ari Sigit menyerahkan proses hukum anaknya itu kepada pengacara dan hakim.
Dua terdakwa kasus suap DGS BI dari Fraksi PPP Daniel Tandjung dan Sofyan Usman terbukti menerima suap. Daniel dan Sofyan divonis oleh majelis pengadilan Tipikor selama 15 bulan penjara.
Mahkamah Konstitusi telah menetapkan masa jabatan Ketua KPK, Busyro Muqoddas selama empat tahun. Namun Mantan Ketua KY ini tidak otomatis langsung menjadi Ketua KPK lagi.
0 komentar:
Post a Comment