detikcom |
- Ini Rentetan Kesalahan Mantan Pejabat Kemenpora di Proyek Hambalang
- Gelar Doa Bersama Agar Surti Ditemukan Selamat, Keluarga ke Malaysia
- Jalani Sidang Perdana, Dirut PT Indoguna Dapat Dukungan dari Karyawannya
- Penyidikan Kasus Pembunuhan Ade Sara Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
- Bantu Bawakan Aki Mobil, 2 Teman Hafitd Diperiksa di Kampusnya
- Duel dengan Istri Pemilik Toko, Pelaku Perampokan Kena Tusuk di Mata
- Ahok Dijajah Iklan Politik
- RPP Biaya Nikah di KUA yang Tiadakan Pungli Masih Diproses
- Hakim: Anas Urbaningrum Perintahkan Ignatius Urus SK Hak Pakai Hambalang
- Ini Jawaban SBY Terkait Nama Boediono dalam Kasus Century
| Ini Rentetan Kesalahan Mantan Pejabat Kemenpora di Proyek Hambalang Posted: 10 Mar 2014 11:09 PM PDT Deddy Kusdinar terbukti bersalah menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri dan pihak lain dalam proyek Hambalang. Atas perbuatannya, Deddy dihukum 6 tahun penjara, denda Rp 100 juta dan membayar uang pengganti Rp 300 juta.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Gelar Doa Bersama Agar Surti Ditemukan Selamat, Keluarga ke Malaysia Posted: 10 Mar 2014 11:06 PM PDT Keluarga Surti Dahlia Simanjuntak, warga negara Belanda penumpang pesawat Malaysia Airlines (MAS) yang hilang, akan terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia, hari ini. Paspor dan dokumen yang kemungkinan dibutuhkan sudah tersedia.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Jalani Sidang Perdana, Dirut PT Indoguna Dapat Dukungan dari Karyawannya Posted: 10 Mar 2014 11:06 PM PDT Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman menjalani sidang perdananya sebagai terdakwa kasus suap pengurusan impor daging sapi di Kementan. Puluhan anak buahnya datang untuk memberi dukungan kepada sang bos.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Penyidikan Kasus Pembunuhan Ade Sara Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya Posted: 10 Mar 2014 11:05 PM PDT Penyidik Polres Kota Bekasi, hari ini akan melimpahkan perkara pembunuhan berencana Ade Sara Angelina Suroto (19) dengan tersangka Ahmad Imam Al-Hafitd Aso (19) dan Aasyifa Ramadhani alias Sifa (19) ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Bantu Bawakan Aki Mobil, 2 Teman Hafitd Diperiksa di Kampusnya Posted: 10 Mar 2014 11:03 PM PDT Hafitd (19) dan Sifa (19) sempat meminta bantuan temannya mencarikan aki saat mobil mereka mogok usai membunuh Ade Sara (19). Dua teman Hafitd akan dimintai keterangan polisi.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Duel dengan Istri Pemilik Toko, Pelaku Perampokan Kena Tusuk di Mata Posted: 10 Mar 2014 10:57 PM PDT Pelaku perampokan toko sembako menderita luka tusuk di mata kanan. Luka ini didapat Irwan (35) saat sempat berkelahi dengan Akim (40), istri pemilik toko tersebut.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Posted: 10 Mar 2014 10:53 PM PDT “Ya Satpol PP memang harus buka itu. Gubernur sudah intruksi agar dibuka. Pak Gubernur sudah marah-marah di eselon III dan IV, pelaksananya kan di eselon III dan IV.”This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| RPP Biaya Nikah di KUA yang Tiadakan Pungli Masih Diproses Posted: 10 Mar 2014 10:50 PM PDT RPP Biaya Pernikahan di KUA akan mencantumkan tarif resmi, yang akan menghilangkan potensi pungli dan gratifikasi bagi petugas KUA. PP itu masih diproses sampai di Kemenkum HAM.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Hakim: Anas Urbaningrum Perintahkan Ignatius Urus SK Hak Pakai Hambalang Posted: 10 Mar 2014 10:44 PM PDT Nama bekas Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum masuk dalam putusan bekas Kepala Biro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar. Majelis hakim menyebut Anas berperan mengurus keluarnya SK hak pakai tanah di Hambalang untuk proyek P3SON.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Ini Jawaban SBY Terkait Nama Boediono dalam Kasus Century Posted: 10 Mar 2014 10:37 PM PDT |
| You are subscribed to email updates from news.detik To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 | |
Deddy Kusdinar terbukti bersalah menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri dan pihak lain dalam proyek Hambalang. Atas perbuatannya, Deddy dihukum 6 tahun penjara, denda Rp 100 juta dan membayar uang pengganti Rp 300 juta.
Keluarga Surti Dahlia Simanjuntak, warga negara Belanda penumpang pesawat Malaysia Airlines (MAS) yang hilang, akan terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia, hari ini. Paspor dan dokumen yang kemungkinan dibutuhkan sudah tersedia.
Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman menjalani sidang perdananya sebagai terdakwa kasus suap pengurusan impor daging sapi di Kementan. Puluhan anak buahnya datang untuk memberi dukungan kepada sang bos.
Penyidik Polres Kota Bekasi, hari ini akan melimpahkan perkara pembunuhan berencana Ade Sara Angelina Suroto (19) dengan tersangka Ahmad Imam Al-Hafitd Aso (19) dan Aasyifa Ramadhani alias Sifa (19) ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Hafitd (19) dan Sifa (19) sempat meminta bantuan temannya mencarikan aki saat mobil mereka mogok usai membunuh Ade Sara (19). Dua teman Hafitd akan dimintai keterangan polisi.
Pelaku perampokan toko sembako menderita luka tusuk di mata kanan. Luka ini didapat Irwan (35) saat sempat berkelahi dengan Akim (40), istri pemilik toko tersebut.
“Ya Satpol PP memang harus buka itu. Gubernur sudah intruksi agar dibuka. Pak Gubernur sudah marah-marah di eselon III dan IV, pelaksananya kan di eselon III dan IV.”
RPP Biaya Pernikahan di KUA akan mencantumkan tarif resmi, yang akan menghilangkan potensi pungli dan gratifikasi bagi petugas KUA. PP itu masih diproses sampai di Kemenkum HAM.
Nama bekas Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum masuk dalam putusan bekas Kepala Biro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar. Majelis hakim menyebut Anas berperan mengurus keluarnya SK hak pakai tanah di Hambalang untuk proyek P3SON.
No comments:
Post a Comment