detikcom |
- Tinjau Arena Kongres, SBY Gelar Pertemuan Tertutup dengan Petinggi PD
- 8 Kakatua Jambul Kuning dari Masyarakat 'Diisolasi' Selama 14 Hari di TMII
- Kasus Suap Bappebti, KPK Periksa Tersangka Dirut PT BBJ
- Tak Hanya Prostitusi, Pelaku Kumpul Kebo Juga Akan Bisa Dipidana
- Relawan Jokowi: Kami Tak Akan Recoki Reshuffle
- Menteri Siti Siapkan 'Pasukan' Khusus Buru Penyelundup Satwa Langka
- Saksi Ubah BAP Soal Alphard Sutan, Hakim Artha: Nggak Masuk Akal!
- Sambangi Mapolres Jaksel, Kabareskrim: Ketemu Kapolres, Banyak yang Dibahas
- Kesimpulan Kubu Agung: PTUN Harus Tolak Gugatan Ical
- Artis Terlibat Prostitusi Sudah Bukan Rahasia, Status Grade A Bisa Bertarif Ratusan Juta
| Tinjau Arena Kongres, SBY Gelar Pertemuan Tertutup dengan Petinggi PD Posted: 10 May 2015 11:23 PM PDT Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meninjau arena Kongres IV Partai Demokrat siang ini. SBY berharap seluruh rangkaian acara kongres berjalan dengan baik.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| 8 Kakatua Jambul Kuning dari Masyarakat 'Diisolasi' Selama 14 Hari di TMII Posted: 10 May 2015 11:23 PM PDT Balai Konservasi dan Sumberdaya Alam (BKSDA) DKI Jakarta menyerahkan 8 ekor burung kakatua jambul kuning ke Taman Burung TMII, Jakarta. Burung langka itu kini ditempatkan di ruang khusus selama 14 hari.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Kasus Suap Bappebti, KPK Periksa Tersangka Dirut PT BBJ Posted: 10 May 2015 11:21 PM PDT Penyidik KPK memeriksa Direktur Utama PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) nonaktif Sherman Rana Krisna. Ia merupakan tersangka kasus penyuapan Rp 7 miliar kepada mantan Kepala Bappebti Kemendag Syahrul Raja Sempurnajaya.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Tak Hanya Prostitusi, Pelaku Kumpul Kebo Juga Akan Bisa Dipidana Posted: 10 May 2015 11:17 PM PDT Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat akan merevisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Selain pasal soal prostitusi, revisi KUHP juga akan memasukkan aturan soal kumpul kebo. Dalam KUHP saat ini pelaku kumpul kebo belum bisa dipidana.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Relawan Jokowi: Kami Tak Akan Recoki Reshuffle Posted: 10 May 2015 11:17 PM PDT Isu reshuffle semakin menguat. Menanggapi isu itu, barisan relawan Jokowi berjanji tidak akan merecoki dan hanya fokus terhadap amanat Trisakti dan Nawacita.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Menteri Siti Siapkan 'Pasukan' Khusus Buru Penyelundup Satwa Langka Posted: 10 May 2015 11:17 PM PDT Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengaku sulit menangkap para penjahat penyelundup satwa langka. Untuk itu, Siti tengah menyiapkan sebuah satuan khusus.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Saksi Ubah BAP Soal Alphard Sutan, Hakim Artha: Nggak Masuk Akal! Posted: 10 May 2015 11:16 PM PDT Direktur PT Dara Trasindo Eltra (DTE) Yan Achmad Suep mengubah keterangan dalam berita acara pemeriksaan. Intinya Yan Suep menyebut mobil Toyota Alphard 2.4 yang dibayarkan dirinya diganti dengan uang USD 90 ribu oleh Sutan Bhatoegana.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Sambangi Mapolres Jaksel, Kabareskrim: Ketemu Kapolres, Banyak yang Dibahas Posted: 10 May 2015 11:12 PM PDT Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso siang ini tiba-tiba mendatangi Mapolres Jakarta Selatan. Maksud dan tujuannya datang adalah untuk menemui Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Kesimpulan Kubu Agung: PTUN Harus Tolak Gugatan Ical Posted: 10 May 2015 11:12 PM PDT Berkas kesimpulan dalam sidang gugatan Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly telah diserahkan ke hakim di PTUN. Begitu juga dengan kesimpulan dari Kubu Agung Laksono.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Artis Terlibat Prostitusi Sudah Bukan Rahasia, Status Grade A Bisa Bertarif Ratusan Juta Posted: 10 May 2015 11:09 PM PDT |
| You are subscribed to email updates from news.detik To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google Inc., 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States | |
Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meninjau arena Kongres IV Partai Demokrat siang ini. SBY berharap seluruh rangkaian acara kongres berjalan dengan baik.
Balai Konservasi dan Sumberdaya Alam (BKSDA) DKI Jakarta menyerahkan 8 ekor burung kakatua jambul kuning ke Taman Burung TMII, Jakarta. Burung langka itu kini ditempatkan di ruang khusus selama 14 hari.
Penyidik KPK memeriksa Direktur Utama PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) nonaktif Sherman Rana Krisna. Ia merupakan tersangka kasus penyuapan Rp 7 miliar kepada mantan Kepala Bappebti Kemendag Syahrul Raja Sempurnajaya.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat akan merevisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Selain pasal soal prostitusi, revisi KUHP juga akan memasukkan aturan soal kumpul kebo. Dalam KUHP saat ini pelaku kumpul kebo belum bisa dipidana.
Isu reshuffle semakin menguat. Menanggapi isu itu, barisan relawan Jokowi berjanji tidak akan merecoki dan hanya fokus terhadap amanat Trisakti dan Nawacita.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengaku sulit menangkap para penjahat penyelundup satwa langka. Untuk itu, Siti tengah menyiapkan sebuah satuan khusus.
Direktur PT Dara Trasindo Eltra (DTE) Yan Achmad Suep mengubah keterangan dalam berita acara pemeriksaan. Intinya Yan Suep menyebut mobil Toyota Alphard 2.4 yang dibayarkan dirinya diganti dengan uang USD 90 ribu oleh Sutan Bhatoegana.
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso siang ini tiba-tiba mendatangi Mapolres Jakarta Selatan. Maksud dan tujuannya datang adalah untuk menemui Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat.
Berkas kesimpulan dalam sidang gugatan Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly telah diserahkan ke hakim di PTUN. Begitu juga dengan kesimpulan dari Kubu Agung Laksono.
No comments:
Post a Comment